Pelabuhan Kali Adem

Kastara.ID, Jakarta – Lahan parkir di Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, segera beroperasi. Saat ini di lahan parkir yang dapat menampung 75 kendaraan roda empat dan 150 kendaraan roda dua tersebut masih dalam tahap revitalisasi serta belum dilengkapi dengan pemasangan alat mesin parkir maupun penempatan petugas.

Kepala UPPD 1 Pelabuhan Kali Adem, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Mohammad Faisol menuturkan, hingga saat ini parkir resmi belum diberlakukan apalagi terkait retribusi parkir.

“Kami masih berkoordinasi dengan UP Perparkiran selaku pengelola parkir pelabuhan Kali Adem,” ujarnya (23/3).

Menurutnya, dari hasil rapat koordinasi dengan pihak UP Perparkiran pada Jumat pekan lalu menyebutkan, pengoperasian parkir resmi akan dilakukan dalam waktu dekat. Nantinya pengelolaan parkir akan diserahkan kepada UP Perparkiran, sesuai tugas dan fungsi masing-masing bidang. Sementara UPPD 1 hanya bertugas terkait pengelolaan sarana prasarana pelayanan jasa transportasi di Pelabuhan Kali Adem.

“Untuk sementara waktu sambil menunggu pengoperasian parkir resmi, warga yang hendak berwisata atau menginap di Kepulauan Seribu bisa memanfaatkan jasa transportasi Transjakarta Jalur 12 A Kota-Pelabuhan Kali Adem, agar tidak perlu menginapkan kendaraannya,” imbaunya. (hop)