Andi Taufan Garuda Putra(line today)

Kastara.ID, Jakarta – Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra memutuskan untuk mengundurkan diri, menyusul Adamas Belva Syah Devara yang telah mengundurkan diri sebelumnya.

Mundurnya Andi Taufan dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Surat itu disampaikan Andi Taufan kepada Jokowi pada 17 April 2020.

“Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri Saudara Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Pramono Anung, dalam penjelasannya, Jumat (24/4).

Pramono melanjutkan, Presiden Jokowi menghargai komitmen Taufan yang selama ini mengabdikan dirinya untuk penguatan ekonomi masyarakat bawah. Terutama pada tataran usaha mikro.

“Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,” katanya.

Andi sempat membuat heboh lantaran menyurati camat se-Indonesia menggunakan kop surat Sekretariat Negara untuk mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) melawan virus corona yang dilakukan oleh perusahaan pribadinya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). (ant)