Wiranto

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal mengatakan pelaku kerusahaan pada aksi 21 dan 22 Mei 2019 adalah anggota Gerakan Reformis Islam (GARIS). Hal ini setelah polisi memeriksa dua orang tersangka pelaku kerusuhan yang berhasil ditangkap. Iqbal mengatkan, dua orang tersebut diketahui bukan warga Jakarta.

Iqbal menjelaskan GARIS adalah kelompok pendukung ISIS di Indonesia yang dipimpin oleh Abu Bakar Ba’asyir. Kelompok ini menurut Iqbal juga pernah mengirimkan anggotanya bertempur di Suriah. Keikutsertaan anggota GARIS dalam aksi 21 dan 22 Mei menurut Iqbal dimaksudkan untuk berjihad.

Iqbal menambahkan, saat ini polisi tengah memburu beberapa tokoh kelompok GARIS. Hal ini dilakukan guna mencegah kelompok tersebut melakukan kegiatan yang membahayakan masyarakat, seperti memancing kerusuhan dan keributan.

Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku kerusuhan di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah para preman Tanah Abang. Mereka melakukan karena dibayar Rp 300 ribu per hari.

Dedi menambahkan, sebagian besar pelaku adalah warga dari luar Jakarta, ada yang berasal dari Banten, Jawa Barat, dan daerah lain. Para preman itu sengaja menyusup di antara peserta aksi yang awalnya berjalan tertib. Kehadiran para preman itu memancing tindakan peserta aksi untuk ikut-ikutan melakukan kerusuhan.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto juga mengatakan hal serupa. Wiranto menyebut pelaku kerusuhan adalah preman yang sengaja mengacau agar masyarakat membenci dan melakukan perlawanan terhadap pemerintah. (rya)