Headline

Catat, Ini Perubahan Waktu Operasional MRT

Kastara.ID, Jakarta – PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional Moda Raya Terpadu (MRT) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William P Sabandar mengatakan, pada hari Senin sampai Jumat (hari kerja) MRT beroperasi pada pukul 05.00-21.30 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Ahad (akhir pekan) atau hari libur beroperasi pada pukul 06.00-21.00 WIB.

“Mulai berlaku 24 Mei 2021 dengan pembatasan jumlah pengguna 70 orang per kereta atau gerbong,” ujarnya, Senin (24/5).

William menjelaskan, jarak antar kereta (headway) pada weekdays tiap lima menit di jam sibuk atau pada pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Sedangkan di luar jam sibuk, akhir pekan, maupun hari libur headway tiap 10 menit.

Ia menambahkan, perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

“Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta seperti, kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…