Haji

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mempertanyakan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Yandri mempertanyakan hal itu karena khawatir tidak ada pembaruan data selama 10 tahun terakhir.

Sebab menurutnya, dalam kurun waktu tersebut banyak perubahan data kependudukan, seperti alamat tempat tinggal maupun kondisi perekonomian warga. “21 juta itu basisnya apa? Kalau bisa per kabupaten/kota. Bagaimana? Karena memang harus kita lakukan dengan tegas ini jangan sampai sekitar 110 kab/kota yang sama sekali hampir 10 tahun tidak melakukan perbaikan data,” tanya Yandri kepada Risma dalam rapat kerja yang disiarkan di YouTube DPR RI, Senin (24/5).

Yandri kemudian membeberkan beberapa kasus yang ditemukan oleh Komisi VIII terkait sengkarut data penerima bansos. Ia mengatakan, saat kunjungan ke kantor Gubernur Banten, Komsi VIII menemukan polisi, tentara, anggota DPD mendapatkan bansos. Padahal, kata dia, mereka seharusnya tidak masuk daftar penerima bansos.

“Tapi ada juga masyarakat yang tercecer, yang seharusnya dapat bantuan tapi terabaikan,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kasus 3.000 paket bansos di Cianjur, Jawa Barat, tidak bisa sampai ke penerima karena alamatnya berganti.

“Bantuan yang tidak bisa disampaikan karena apa? Alamatnya enggak tahu. Orangnya enggak bisa dijangkau,” imbuhnya.

Terkait itu, Komisi VIII DPR meminta Risma memperbaiki DTKS sehingga tidak ada lagi salah sasaran penerima bansos. “Data yang bermasalah tidak boleh dipertahankan tapi penting untuk memastikan bahwa basisnya, parameter, cara verifikasinya benar. Nah, ini yang ingin kami konfirmasikan hari ini,” pungkasnya.

Selain itu, Yandri juga mengatakan perbaikan data tersebut juga harus diselesaikan karena berkaitan dengan alokasi anggaran yang akan dilakukan oleh DPR. Menurutnya, warga yang belum mendapatkan bansos sama sekali bisa menjadi prioritas.

“Mungkin dengan perapian data itu yang sama sekali belum tersentuh bisa kita masukan sebagai penerima manfaat,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Risma mengaku pusing memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak pernah diperbarui sejak 2015. (rso)