Dewan Riset Daerah (DRD)

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI Jakarta mengusulkan diselenggarakannya bazar online untuk lebih memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Anggota Komisi II DRD Provinsi DKI Jakarta Faransyah Agung Jaya mengatakan, pelaksanaan bazar online tersebut bisa disinergikan dengan program digital lainnya seperti wisata virtual yang dikembangkan Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif DKI Jakarta.

“Pelaku UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta tidak sekadar memiliki tempat usaha, tapi juga mampu mempromosikan produk secara online kepada konsumen. Mereka harus mampu beradaptasi dan berinovasi dengan adanya pandemi COVID-19,” ujarnya (23/6).

Faran menjelaskan, pemasaran secara online atau daring sudah menjadi metode yang harus bisa dilakukan oleh para pelaku UMKM di Jakarta. Sehingga, hal ini bisa menjadi solusi berkurangnya aktivitas jual beli secara langsung.

“Pandemi COVID-19 berimplikasi terhadap berbagai sektor, termasuk pelaku UMKM. Bahkan, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar awal Maret lalu banyak penghasilan pelaku UMKM merosot tajam, termasuk karena terpaksa menutup kegiatan usaha,” terangnya.

Ia mengungkapkan, DRD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya guna membantu pelaku UKM di masa pandemi COVID-19.

“Berbagai upaya yang telah dilakukan selama penerapan PSBB di Ibukota yakni pelatihan wirausaha sehingga para pelaku usaha UKM  yang menutup tempat usaha sementara mampu mempromosikan produk secara online,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan sejumlah usulan dari hasil riset aplikatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rangka membantu pelaku UMKM di masa penanganan pandemi COVID-19. Beberapa usulan di antaranya sistem e-Order dikembangkan agar pihak swasta juga dapat menggunakan sistem ini untuk membeli berbagai produk UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta.

“Kami juga meminta sosialisasi regulasi pemerintah pusat terkait resktrukturisasi pinjaman para pelaku UMKM di perbankan terus digencarkan,” tandasnya. (hop)