Transportasi

Kastara.ID, Jakarta — Diskursus soal Pancasila harus mulai diluaskan terutama mengulas soal keadilan sosial. Ini karena sejatinya, salah satu sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial. Sebuah bangsa yang para pemimpinnya fokus untuk menghadirkan rasa keadilan sosial melalui pemenuhan hak-hak dasar rakyatnya secara berkualitas dan merata sebagai manusia dan warga negara menjadi pondasi menjadi negara maju.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga Anggota MPR RI Fahira Idris mengungkapkan, impian Indonesia menjadi negara maju pada 2045 atau tepat 100 Tahun Kemerdekaan menjadi sebuah keniscayaan jika kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, keberpihakan pada hak-hak masyarakat lokal, perwujudan keadilan sosial dan perlindungan lingkungan menjadi arus utama pembangunan nasional.

“Jika kita terus fokus mewujudkan keadilan sosial, maka pada 2045 Indonesia bisa menjadi negara maju. Dampak keadilan sosial begitu luar biasa. Begitu keadilan sosial dirasakan rakyat maka, rasa kebersamaan dan kepedulian sesama rakyat semakin kuat, kegiatan perekonomian akan lebih didominasi oleh praktik-praktik bisnis yang adil beretika, soliditas dan solidaritas terus terbangun dan lingkungan hidup terjaga. Inilah yang menjadi pondasi sebuah negara jika ingin menjadi negara maju,” ujar Fahira Idris di sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Jakarta Utara (24/6).

Menurut Fahira Idris, simbol negara maju bukan hanya sekadar memiliki kelengkapan infrastruktur fisik, tetapi juga memiliki keunggulan infrastruktur non fisik yaitu kebijakan dan program yang dapat meningkatkan kesetaraan sosial dan memperbaiki kondisi hidup kelompok yang terpinggirkan atau rentan dalam masyarakat.

“Negara maju harus memiliki sistem perawatan kesehatan universal yang memastikan semua warganya memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Memiliki sistem pendidikan yang mencakup semua lapisan masyarakat dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu untuk mengembangkan potensi mereka. Negara maju juga wajib memiliki program perlindungan sosial yang melindungi warga dari kemiskinan, pengangguran, atau kehilangan pendapatan yang tak terduga,” pungkas Fahira Idris. (dwi)