Aparatur Pengawas Internal Pemerintah

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepala daerah melakukan verifikasi, terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sejalan dengan Pancasila.

“Kami sudah kirimkan surat kepada kepala daerah untuk melakukan seleksi dengan benar. Sadarkan para PNS ini, ingatkan kalau tugas mereka menjabarkan nilai Pancasila, jadi tak boleh ideologinya bertentangan dengan landasan negara ini,” ujar Mendagri keterangannya, Senin (24/7).

Menurut Mendagri, pemerintah tidak langsung menjatuhkan sanksi, namun akan memberikan pemahaman atas keterlibatan PNS. “Namun, bila memang yang bersangkutan dianggap lebih pro terhadap gerakan ormas ini, apalagi menjadi kader aktif atau pengurus, barulah mereka diminta mundur,” katanya.

Mendagri mengharapkan kepala daerah tidak mengambil keputusan sepihak, bila para PNS ini hanya anggota atau sekedar simpatisan saja. “PNS ini kan tugasnya menggerakkan masyarakat, mengorganisir lingkungannya untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila. Begitu juga di kantor, mereka bekerja di instansi pemerintah untuk menjabarkan Pancasila dalam membuat perda atau peraturan daerah dan regulasi lainnya,” ujarnya.

Ditegaskan Mendagri, para PNS harus mampu mengimplementasikan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. “Sebab ini sudah final. Keputusan apa pun harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang kesemuanya demi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya. (npm)