Krematorium Cilincing

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meninjau Krematorium Cilincing Yayasan Daya Besar DKI Jakarta di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (23/7).

Menurut August, kunjungannya ini untuk mengkonfirmasi soal harga kremasi jenazah COVID-19 di Krematorium Cilincing.

Dari keterangan pengelola, lanjut August, diketahui bahwa tarif kremasi jenazah COVID-19 di krematorium ini sebesar Rp 7 juta. Sedangkan untuk jenazah yang bukan COVID-19 dipatok harga Rp 5 juta. Harga ini sudah sesuai standar.

“Bagi jenazah COVID ada tambahan untuk baju APD petugas, vitamin, masker dan lain-lain,” jelas August.

Dia menambahkan, adanya permainan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi pandemi ini menyebabkan harga kremasi melambung tinggi.

Untuk membantu jenazah warga terpapar COVID-19 yang hendak dikremasi, jelas August, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan krematorium gratis di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini krematorium gratis di Tegal Alur sudah bisa dioperasikan,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, August juga memberikan bantuan masker dan hand sanitizer kepada pengelola Krematorium Cilincing. Bantuan diterima Kepala Manajemen dan Operasional Krematorium Cilincing Yayasan Daya Besar, Heru Prayitno. (hop)