saracen

Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengapresiasi pemanfaatan UU ITE oleh Kepolisian RI untuk menangkap Grup Saracen.

Menurut Meutya, pemerintah harus serius melawan hoax dan ujaran kebencian, terutama yang ingin memecah belah bangsa dan merusak semangat kebhinnekaan. “Saya meminta usut tuntas sampai kepada siapa yang menyuruh dan siapa yang mendanai sindikat pabrik hoax ini,” kata Meutya di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (24/8).

Menurutnya, jika nanti hasil investigasi menunjukkan benar ‘pabrik’ hoax ini bertujuan memecah belah bangsa, pelaku dapat juga dikenakan tuduhan upaya melawan NKRI.

Meutya menilai, Menteri Komunikasi dan Informatika sulit jika bergerak sendiri untuk menelusuri sindikat ini sehingga perlu direalisasikan segera dengan terbentuknya Badan Siber Nasional (BSN).

Nantinya, BSN ini juga melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan lembaga sandi negara. “Kejahatan ini tidak kasat mata dan keberhasilan Polri menguak sindikat hoax di dunia maya. Kejahatan ini biasanya berjaringan sehingga penangkapan Saracen dapat menjadi pintu masuk Polri mengungkap jaringan-jaringan lainnya,” kata Meutya .

Meutya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap banyaknya akun-akun di media sosial yang berisi hoax dan ujaran kebencian. “Saya meminta masyarakat segera laporkan kepada kepolisian jika mengetahui akun-akun yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian,” ujarnya. (npm)