BLT

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji/upah kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair besok, Selasa (25/8).

“Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini,” ujar Ida pekan lalu (16/8).

Kementerian Ketenagakerjaan disebutkan telah mengantongi sekitar 12 juta rekening pekerja calon penerima BLT dari BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Ida menjelaskan subsidi upah tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta. Selain upah di bawah Rp 5 juta, mereka juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah yang diberikan tersebut sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaran sebesar Rp 1,2 juta.

Bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja yang mengalami PHK karena pandemi covid-19 masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya. Sebagai contoh adalah pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan, Ida menyatakan mereka diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja. Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

Diketahui, pemerintah akan memberikan dana bantuan tunai (BLT) berupa subsidi upah kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Skema bantuan tersebut dianggarkan sebesar Rp 37 triliun. (ant)