Pfizer

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi warga Jakarta yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 Pfizer di 10 lokasi yang tersebar di Jakarta.

Adapun kesepuluh lokasi tersebut yakni di BPSDM Kementerian Kesehatan RI di Hang Jebat, Jakarta Selatan; RS Prikasih Jakarta Selatan; RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan; dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kemudian Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan; Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan; UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan; Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara; RSIA Family, Jakarta Utara; dan RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara.

Vaksin COVID-19 jenis Pfizer ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta yang dilengkapi surat domisili atau surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, fasilitas kesehatan yang ditunjuk melaksanakan vaksinasi sesuai dengan surat penunjukan dari Kementerian Kesehatan RI.

“Vaksin COVID-19 Pfizer dialokasikan untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua. Calon peserta vaksinasi bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI atau datang langsung ke lokasi,” ujarnya (23/8).

Menurutnya, sasaran penerima vaksin COVID-19 Pfizer termasuk untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya.

“Surat rekomendasi dokter hanya dibutuhkan untuk yang memiliki kondisi immunocompromised, komorbid atau penyakit lainnya yang berat,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pfizer merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak bulan Desember 2020 diberikan sebanyak dua dosis dengan interval antara dosis pertama dan kedua adalah 21 hari. (hop)