Korupsi Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Berbagai pihak menilai vonis 12 penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara terlalu ringan. Pasalnya tindakan Juliari menerima suap dari program bantuan sosial (bansos) terbilang kejahatan luar biasa.

Publik menilai Juliari telah merampok uang bansos yang seharusnya disumbangkan untuk rakyat yang menderita akibat dampak pandemi Covid-19. Publik menyebut seharusnya politisi PDIP itu mendapat vonis lebih berat, bahkan sampai hukuman seumur hidup.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempunyai pertimbangan lain. Salah satu hakim anggota, Yusuf Pranowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 23 Agustus 2021 mengatakan selama ini Juliari sudah menderita akibat mendapat hinaan dari masyarakat. Hinaan dan cacian itu diterima Juliari sebelum vonis dijatuhkan.

Yusuf menyebut Juliari sudah divonis bersalah oleh masyarakat bahkan sebelum persidangan. Padahal seharusnya sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sebagai terdakwa Juliari belum tentu bersalah.

Majelis hakim juga menilai Juliari belum pernah dihukum dan berlaku tertib selama persidangan selama 4 bulan terakhir. Hal itu juga menjadi pertimbangan dalam memutuskan vonis untuk Juliari.

Pertimbangan majelis hakim yang terkesan aneh itu langsung mendapat tanggapan warganet. Aktivitas dakwah Hilmi Firdausi melalui akun twitternya @Hilmi28 menuliskan, “Wah, ternyata menderita dibully itu bisa meringankan hukuman yaa ? Pdhal saya ga pernah merasa menderita diserang buzzer, dibuat lucu2an malah. Apa sy hrs menderita juga ? Alhamdulillahnya sy bkn koruptor yg tega mengkorupsi dana bansos di saat pandemi.”

Pemilik akun @Mr_Cakr4 menuliskan, “Justru harusnya diperberat, berti terbukti hingga pada akhirnya rakyat geram! Aneh!”

Akun milik @ocee_me08 menuliskan, “Hakimnya mempertimbangkan penderitaan koruptor krn dibully rakyat. Memangnya hakim ga mempertimbangkan rakyat yang duitnya diembat koruptor? Siapa yang lebih dihina disini wahai hakim yg mulia??Jahatnya..”

Pemilik akun @Darmawa00645524 membuat cuitan unik. Menurutnya, “ini menjadi pelajaran buat rakyat. besok2 kalau yang korupsi kita harus puji mati2an biar dia bahagia agar hakim menghukum dengan hukum yg mati.” (ant)