Kastara.ID, Jakarta – DPR memutuskan untuk menunda pengesahan RUU Permasyarakatan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di ruang Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Penundaan ini dilakukan usai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat memutuskan skors untuk dilakukan lobi antara pimpinan DPR dan Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selama 15 menit.
Perlu diketahui, RUU Pemasyarakatan menimbulkan kontroversi di masyarakat lantaran salah satunya memberi kemudahan kepada napi korupsi melalui pembebasan bersyarat hingga hak untuk cuti. (rya)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment