Ciliwung

Kastara.ID, Jakarta – Kebijakan dalam mengatasi banjir di DKI Jakarta, masih terus dilakukan oleh pemerintah provinsi. Antara lain dengan melakukan normalisasi sungai dan waduk, dalam rangka pencegahan terhadap potensi banjir.

Pemprov DKI Jakarta pun telah mengalokasikan Rp 1 triliun anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan dalam rangka normalisasi sungai dan waduk.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faisal menjelaskan, pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk sudah ditetapkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

“Yang disediakan oleh APBD ini sekitar Rp1 triliun untuk pembebasan lahan untuk waduk dan normalisasi sesuai dengan yang di Ingub,” terang Yusmada kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.

Yusmada melanjutkan, pembebasan lahan masih menunggu penyelesaian peta bidang untuk mengukur lahan yang dimiliki warga.

Pengukuran itu dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Peta bidang itu bakal menjadi dasar bagi Pemerintah dalam melakukan besaran pembiayaan atas pembebasan lahan terhadap warganya.

Adapun pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung mencakup Kelurahan Rawajati, Cawang dan Gedong. Sedangkan untuk Kali Sunter, normalisasi mencakup Kelurahan Cipinang Melayu, Cipinang Muara dan Pondok Bambu.

“Ini fokus di Rawajati yang belum pernah disentuh dan Cawang. Cawang ini akan diselesaikan 11 bidang lagi,” ucap Yusmada.

Usai pengukuran dan pembuatan peta bidang selesai, langkah berikutnya melakukan musyawarah kepada warga. (hop)