Kastara.id, Gresik – “Ada penerima PKH yang dapat Rp 400 sampai Rp 600 ribu saya tanya, tertarik enggak menggandakan uangnya ke Dimas Kanjeng? Mereka jawab tidak,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Pondok Pesantren Bumi Aswaja, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhir pekan (23/10) kemarin.

Hal itu diungkapkan oleh Mensos Khofifah untuk memastikan tidak ada satu pun penerima bantuan sosial yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam beberapa program yang ikut dengan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, tersangka dugaan penipuan bermodus penggandaan uang di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Menurut Khofifah, mereka yang tergoda dengan Dimas Kanjeng justru orang-orang yang berkeinginan untuk memenuhi kebutuhannya di luar kebutuhan praktis jangka pendek. Mereka kebanyakan orang-orang terdidik dan secara ekonomi masuk kategori menengah ke atas. Hal itulah uang mendorong Khofifah memastikan tidak adanya penerima bantuan sosial jadi pengikut Dimas Kanjeng.

“Secara analitik yang sampai Rp 200 miliar itu dan masih mau digandakan, sebetulnya atas nama apa sehingga tertarik melakukan pola-pola seperti itu,” kata Khofifah.

Mensos Khofifah sangat berharap ada yang mau melakukan penelitian dan menganalisa kenapa banyak kalangan orang berpunya justru tertarik menggandakan uangnya ke Dimas Kanjeng. Bahkan Mensos sempat menyebut salah satu contoh korban Dimas Kanjeng yang merugi sampai Rp 200 miliar dan sudah melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, kabarnya Polda Jatim tengah mencari alat bukti untuk menjerat Dimas Kanjeng dengan pasal pencucian uang, selain sangkaan penipuan. Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng itu diduga menggunakan uang ribuan korbannya untuk membeli sejumlah aset berupa lahan, bangunan, dan benda bergerak lain.

Polda Jatim pun sudah menyita sejumlah aset yang dikuasai Dimas Kanjeng maupun orang-orang terdekatnya. Selain aset lahan, bangunan, dan uang, penyidik Polda Jatim juga telah menyita delapan mobil kategori mewah, di antaranya satu unit Mitsubishi Pajero Sport dan satu unit Toyota Alphard.

Dimas Kanjeng dan padepokannya belakangan menjadi pembicaraan di berbagai kalangan usai dirinya ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016 lalu.

Dimas Kanjeng diduga menjadi otak pembunuhan dua anak buahnya, yaitu Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Ditengarai korbannya mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian hingga ratusan miliar, bahkan diperkirakan bisa mencapai triliunan rupiah. (nad)