Grab Inkoppol

Kastara.id, Tangerang – Sebagai platform pemesanan kendaraan dan pembayaran mobile di Asia, Grab mendapat fasilitas khusus dari PT Angkasa Pura II melalui Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah menjalin kerja sama strategis dengan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol).

Hal ini disampaikan saat proses penandatanganan kerja sama di Bandara Soekarna-Hatta, Tangerang pada Senin (23/10) dengan titik penjemputan yang tersedia berada di Terminal 1A, 1B, 1C, dan 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sementara tiga lokasi penjemputan akan dibuka dalam waktu dekat di Terminal 2D, 2E, dan 3.

Taksi online yang diijinkan beroperasi adalah mereka yang telah terdaftar menjadi anggota koperasi Inkoppol yang memiliki SIM A umum dan menggunakan seragam khusus. Selain itu kendaraan yang digunakan harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah melakukan uji kelayakan atau KIR.

“Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta akan menyediakan fasilitas khusus bagi para sopir taksi online yang terdaftar di Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol),” kata Dewando Prasetyo Nugroho, Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Irjen Pol (p) Mudji Waluyo, Kepala Divisi Transportasi (Divtro) Inkoppol mengatakan bahwa hal ini membuka peluang bagi lebih banyak jenis moda transportasi. “Ini bagian dari usaha kami untuk memberikan yang terbaik bagi para pengunjung Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kami akan terus bekerja lebih keras untuk menopang sistem transportasi yang ada di bandara,” katanya. (koes)