Kqastara.id, Jakarta – Komisi III DPR RI mendukung Kepolisian dalam membentuk Densus Anti Korupsi, untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
“DPR khususnya komisi III mendukung sepenuhnya prakarsa-prakarsa baru dari pemerintah untuk pemberantasan korupsi,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman ketika rapat dengar pendapat dengan Kepolisian, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/10).
Menurut dia, adanya lembaga ini mampu membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk optimal dalam pemberantasan korupsi. Disinyalir tindakan korupsi rawan dilakukan oleh birokrasi penyelenggaraan pemerintah bahkan hingga tingkatan desa.
“KPK diharap optimal menjalankan tugasnya dan melakukan koordinasi dengan penegakan hukum lainnya,” katanya.
Dia menyarankan, seiring dengan pembentukan lembaga itu, kepolisian dapat melanjutkan reformasi internal demi meningkatkan kredibilitas di khalayak luas. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat tentunya akan mempermudah polri dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment