Kastara.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menemukan dugaan money politics atau politik uang dalam kampanye pemilu 2019.
“Ada dugaan beberapa pelanggaran seperti money politics masih mewarnai, dan ada beberapa daerah sampai pengadilan,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/10).
Menurut Abhan, pelanggaran tersebut dilakukan calon legislatif (Caleg) di daerah-daerah. “Kami masih melakukan evaluasi dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Abhan mengungkapkan bahwa kasus money politics menjadi perhatian lebih dan akan lebih tegas mencegah praktik tersebut.
“Saya imbau agar masyarakat tidak mengambil uang sogok dari para caleg, dan kami akan memberikan edukasi,” tambahnya.
Sebelumnya Bawaslu menyatakan akan fokus melakukan sosialisasi pengawasan pemilu, dari pada penindakan pelanggaran. (yan)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment