Reklame

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menertibkan dua tiang reklame di Jalan Kemang I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penertiban dilakukan berkaitan dengan upaya penataan atau revitalisasi trotoar di kawasan Kemang yang masuk dalam Kegiatan Strategis Daerah.

Pantauan di lapangan, penertiban diawali apel bersama di halaman kantor Walikota Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta TP Purba.

Dalam penertiban tersebut dikerahkan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Bina Marga, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Gulkarmat, PPSU, Dinas Perhubungan, Polri dan TNI. Selain itu, turut dikerahkan satu unit alat berat untuk mempercepat pembongkaran tiang reklame.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta TP Purba mengatakan, penertiban tiang reklame di sepanjang kawasan Kemang menindaklanjuti surat tugas dari Kepala Dinas Bina Marga, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

“Penertiban reklame ini berjalan lancar, kita juga sudah melalui tahapan sosialisasi sebelum melakukan pembongkaran,” ujarnya, Kamis (24/10) dini hari.

Purba menjelaskan, sebanyak 16 reklame di kawasan Kemang harus ditertibkan karena berada di area program penataan trotoar Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

“Hingga saat ini, total sudah 16 tiang reklame terdampak kegiatan penataan trotoar di kawasan Kemang sudah rampung ditertibkan,” tandasnya. (hop)