Jalan Tol

Kastara.ID, Jakarta – Uang elektronik terbitan Bank DKI, JakCard kini semakin dipercaya sebagai alat pembayaran ruas jalan tol.

Per Jumat (23/10), semakin banyak ruas jalan tol yang menerima JakCard sebagai alat pembayaran.

Dikutip dari akun instagram @bank.dki, ruas tol yang sudah bisa menerima JakCard yakni, Ruas Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang – Pluit), Ruas Tol Jagorawi, Ruas Tol Jakarta Tangerang, Ruas Tol Jakarta Cikampek Open, Ruas Tol Sedyatmo (Bandara Soekarno – Hatta) dan Ruas Tol Bocimi (Ciawi Selatan – Caringin – Cigombong).

Kemudian Ruas Tol JORR W1, Ruas Tol JORR W2U, Ruas Tol BORR (Bogor Outer Ring Road), Ruas Tol JORR E1-E3 & JORR W2S dan Ulujami Pondok Aren, dan Ruas Tol JORR S.

Untuk info lengkap gerbang tol silakan klik bit.ly/jakcard-tol.

Sekadar diketahui JakCard merupakan kartu prabayar yang diterbitkan oleh Bank DKI. Selama ini JakCard sudah digunakan secara luas sebagai e-ticketing berbagai moda transportasi layanan publik seperti Transjakarta, mikrotrans, Jak Lingko, MRT Jakarta, LRT, hingga kereta bandara/Railink.

JakCard juga menjadi alat pembayaran utama di berbagai kawasan wisata di Jakarta seperti Ancol, Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Monas, GOR, Planetarium, dan sejumlah museum. (hop)