Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Kastara.ID, Jakarta – Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengakui seorang anggota Brimob Polri bernama Bripka JH telah menjadi pemasok senjata bagi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Hal ini terungkap setelah tim gabungan TNI Polri berhasil mengagalkan jual-beli senapan serbu di Nabire, Papua.

Saat memberikan keterangan (23/10), Paulus menjelaskan saat ini jajarannya tengah mendalami kasus jual beli senapan serbu jenis M-16 dan M4 milik Brimob. Senapan tersebut kemungkinan akan digunakan untuk memperkuat OPM dalam upayanya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Senapan tersebut juga digunakan untuk melancarkan sejumlah serangan terhadap aparat TNI dan Polri. Selain itu juga digunakan untuk melakukan tindakan kriminal dan mengganggu kamtibmas dan menembak warga sipil.

Paulus menambahkan, saat ini Bripka JH sudah ditahan di Mapolda Papua guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut pengakuannya, pelaku sudah enam kali menjual senjata kepads OPM. Upaya penjualan untuk kesekian kalinya berhasil digagalkam setelah terendus tim gabungan.

Terkait penanganan selanjutnya, Paulus meminta semua pihak bersabar. Petugas Polda Papua masih bekerja mengungkap kasus ini. Selain itu menurut Paulus, pihaknya masih menunggu mantan anggota TNI yang menjadi saksi dalam kasus jual beli senjata ilegal ini. Saksi tersebut masih dalam perjalanan menuju Jayapura. (hop)