BPKB

Kastara.ID, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi di bidang teknologi digital. Setelah meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), kini tengah menyiapkan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berbasis digital.

Kasubdit BPKB Direktorat Regident Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan mengatakan, hingga akhir tahun ini pihaknya akan memiliki gedung pelayanan BPKB baru di delapan wilayah yang tersebar di Jawa hingga Sulawesi.

“Mudah-mudahan tahun ini ada delapan wilayah yang memiliki Gedung pelayanan BPKB baru. Di antaranya Cimahi dan dua daerah wilkum Polda Jabar, Maluku, Polres Sumenep, Kalsel, Sultra, Sulteng akan punya gedung pelayanan BPKB Prototype,” jelas Kombes Indra seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, Rabu (24/11).

Kombes Indra mengungkapkan, pengembangan gedung BPKB digital menjadi bagian dari strategi Korlantas untuk membangun kemandirian dan profesionalisme di bidang regident.

“Jadi kalau bikin SIM, BPKB di situ ada ERI-nya (Electronic Registration and Identification). Nanti ada tes fisik digitalnya, dan arsip digitalnya, dan seterusnya terus berkembang seperti itu. Sehingga, Polri utuh memiliki dari mulai gedung, sampai infrastrukturnya,” tuturnya.

Dia menambahkan, Polri ke depan akan berenovasi nantinya BPKB tidak bergantung dalam bentuk buku lagi. “Buku itu ada tetapi dunia digital saat ini kita perlu data chip. Jadi selain disimpan didalam buku, di simpan di chip,” ucapnya. (ant)