Terduga

Kastara.ID, Jakarta -Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri dituding telah menyembunyikan tersangka teroris Ustadz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, serta Anung Al-Hamat dan mengintimidasi pihak keluarganya. Kabagbanops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar membantah dengan tegas tudingan tersebut.

“Insya Allah penyidik Densus 88 tidak akan pernah melakukan hal tersebut,” kaya Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (24/11).

Aswin menyebut, penyidik Densus 88 telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang. Ia menjelaskan bahwa Farid Okbah dan dua tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan dalam jangka waktu 14 hari usai ditangkap.

Jika pemeriksaan tersebut sudah selesai, Aswin mengatakan akan membuka akses untuk pihak keluarga dan pengacara untuk bertemu dengan ketiga tersangka teroris.

“Sesuai dengan masa penangkapan ketiganya, penyidik akan memberitahu pihak keluarga. Namun harus diketahui masa penangkapan (dilanjutkan pemeriksaan) berlangsung selama 14 hari dan bisa diperpanjang 7 hari,” terangnya.

Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri meringkus Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Ahmad Okbah dan anggota Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah. Selain itu, Ustadz Anung Al Hamat (AA) juga turut diamankan.

“Ya benar. Untuk hari ini itu dulu saja ya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan (16/11).

Berdasarkan informasi yang diterima, ketiganya terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). (ant)