Puspaga Harmoni

Kastara.ID, Depok – Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Harmoni Kota Depok berhasil meraih predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia. Dari hasil penilaian, Puspaga Harmoni dinyatakan tersertifikasi dengan nilai 306.

Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengungkapkan, Kementerian PPPA baru pertama kali mengadakan sertifikasi untuk Puspaga di Indonesia. Kota Depok menjadi salah satu dari 31 kabupaten/kota yang turut tersertifikasi.

“Alhamdulillah, Puspaga Harmoni Kota Depok meraih predikat Nindya kategori dinas dengan tanpa catatan, dan ini suatu capaian yang sangat baik,” ujarnya yang dilansir laman resmi Pemkot Depok (23/11).

Nessi menjelaskan, untuk meraih predikat Nindya, Puspaga Harmoni telah memenuhi lima poin penilaian. Di antaranya kelembagaan, sumber daya manusia, program dan layanan atau kegiatan, protokol layanan Puspaga selama pandemi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Menurutnya, capaian ini dapat menjadi motivasi baru untuk Puspaga Harmoni membantu keluarga mengatasi semua permasalahan yang dihadapi. Sekaligus mewujudkan Depok sebagai kota ramah keluarga.

“Kami bersama Puspaga Harmoni berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan mutu dan menguatkan kerja sama dengan Perangkat Daerah, sehingga menjadi Puspaga terbaik di Indonesia dengan predikat Ramah Anak,” tandasnya. (dha)