Kastara.Id,Depok – Rekonstruksi Jalan Pengasinan Raya hingga Perbatasan Kabupaten Bogor, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan telah rampung dikerjakan oleh pihak ketiga.

Rencananya, proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima, akan dilaksanakan pekan ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty mengatakan, ada dua pekerjaan yang dilaksanakan yaitu betonisasi Jalan Pengasinan dan Betonisasi Jalan Arco. Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 4 September hingga 17 November 2023. Pekerjaan selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak tertulis.

“Alhamdulillah sudah selesai, jika tidak ada hambatan, Jumat (24/11) kita serah terima dengan pihak ketiga,” ujarnya, Kamis (23/11).

Dijelaskannya, pagu anggaran Rp994 juta. Untuk segmen A atau betonisasi Jalan Pengasinan memiliki panjang 100 meter, lebar 5 meter dan tebal 20 sentimeter (cm). Sedangkan segmen B atau Jalan Arco memiliki panjang 149 meter, lebar 6 meter dan tebal 20 cm.

“Proses pengerjaan dilaksanakan secara bergantian di masing-masing jalur. Setelah kering, betonisasi dilanjutkan di sisi sebelahnya. Selama pekerjaan, pengguna jalan bergantian melintas di lokasi tersebut,” ucapnya.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan bersabar untuk pembangunan ini. Kegiatan dilaksanakan demi kepentingan bersama,” tutupnya