Toko

Kastara.ID, Depok – Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengelola Toko Koperasi Kota Depok sudah dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai hari Minggu tanggal 20 Desember 2020 sampai dengan hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 bertempat di Balatkop Kota Depok Jalan Bahagia Raya, Abadijaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kota Depok M Fitriawan, yang selalu mengingatkan agar selama kegiatan seluruh peserta dan panitia selalu menerapkan standar protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Covid-19.

Lebih lanjut, Fitriawan menjelaskan bahwa Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengelola Toko Koperasi Kota Depok ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pengelola toko koperasi di Kota Depok agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan SKKNI (standar kompetensi kerja nasional Indonesia). Diharapkan  para pengelola toko koperasi setelah memiliki kompetensi yang mumpuni sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan toko koperasi, baik anggota maupun non anggota sehingga dapat meningkatkan pula omset penjualan toko koperasi dan membuat toko koperasi lebih berkembang lagi.

Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengelola Toko Koperasi Kota Depok bekerjasama dg Lembaga Sertifikasi Profesi Retail Indonesia yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Pada Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengelola Toko Koperasi Kota Depok ini para peserta mengikuti 2 (dua) skema kompetensi yaitu: SS-05-PRAMUNIAGA-LSP RI-2018 Pramuniaga dan SS-11-MPLP-LSP RI-2018  Menjual Produk dan Layanan Kepada Pelanggan.

Metode pembelajaran pada kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengelola Toko Koperasi Kota Depok ini cukup beragam, tidak hanya menggunakan metode ceramah tetapi juga ada sesi diskusi dan praktik sehingga para peserta yang berjumlah 25 peserta dapat menerima seluruh materi dengan baik dan jelas. (*)