STNK

Kastara.ID, Depok – Kurang lebih 41 Koperasi yang ada di Kota Depok akan melayani masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (STNK). Kesiapan itu tertuang dalam Penandatanganan MOU kesepakatan bersama antara Koperasi Kota Depok dengan Pusat Pelayanan Pengelolaan Pajak Daerah (P3D) Wilayah Depok I (Samsat Depok) dan P3D Wilayah Depok II Cinere (Samsat Cinere) di Balaikota Depok, Rabu (23/12).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok M Fitriawan mengatakan, untuk sekarang ada 41 Koperasi yang bersedia dari berbagai jenis usaha yang sudah kerjasama untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Koperasi koperasi ini tentunya koperasi yang sehat dan mereka tertarik untuk bisa melayani Pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Fitriawan.

Fitriawan berharap dengan adanya koperasi yang bisa melayani pembayaran pajak kendaraan, pemilik kendaraan bermotor di Kota Depok tidak lupa untuk membayar pajak dan ini merupakan peluang bagi koperasi akan  meningkatkan pendapatan bagi koperasi itu sendiri.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan, dengan melibatkan koperasi menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan cara baru sekaligus sebagai agen pembayaran pajak.

“Dengan keterlibatan koperasi berarti makin banyak lagi unit-unit pembayaran yang bisa diakses oleh masyarakat wajib pajak. Kami sangat terbantu pembayaran pajak yang aksesnya lebih mudah oleh wajib pajak dan disisi lain ini menambah pendapatan bagi koperasi,” ujar Hening didampingi Kapus Samsat Depok Ida Hamidah dan Kapus Samsat Cinere Iwan Juanda.

Hening berharap dengan dilibatkannya 41 koperasi ini, masyarakat tidak lagi kesulitan untuk membayar pajak dan pihaknya pun akan memberikan reward bagi koperasi tersebut.

“Ke depan, pembayaran pajak melalui unit-unit diluar Samsat induk diharapkan semakin banyak sehingga masyarakat lebih mudah dan dekat dalam pembayaran pajak,” pungkasnya.

Hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, Asisten Pembangunan Ekonomi dan Pembangunan Kota Depok Kafrawi, Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, Kasi Pentag dan Kasi Dapen Samsat Depok dan Cinere, dan para pengurus 41 Koperasi. (*)