Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyepakati kerja sama pelaksanaan kegiatan analisis ketahanan pangan dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan langsung oleh Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni dengan Dekan Sekolah Bisnis IPB Noer Azam Achsani.

Darjamuni mengatakan, tujuan kerja sama itu untuk memperoleh gambaran yang utuh tentang pembangunan ketahanan pangan di DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan tercapainya ketahanan pangan sampai ke tingkat individu.

“Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dilakukan antara Gubernur DKI Jakarta dengan Rektor IPB di Balai Kota DKI Jakarta pada 21 Januari 2019,” ujarnya, Jumat (25/1).

Darjamuni menjelaskan, materi kerja sama meliputi pelaksanaan kajian analisis ketahanan pangan yang meliputi, neraca bahan makanan serta supply and demand pangan; rantai pasokan dan jaringan distribusi pangan; sistem kewaspadaan pangan; pola konsumsi pangan; hingga analisis subsidi pangan.

“Semoga kerja sama ini dapat mewujudkan percepatan penyusunan analisa terkait ketahanan pangan untuk pengambilan kebijakan di DKI Jakarta,” tandasnya. (hop)