Kantor Imigrasi Depok

Kastara.ID, Depok – Kantor Imigrasi Depok memperoleh kenaikan kelas satu tingkat lebih tinggi menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI yang sebelumnya Kelas II Non TPI. Peningkatan kelas itu bertepatan dengan Hari Besar Imigrasi (HBI) ke-72.

“Alhamdulillah, hari ini kantor kami resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok,” kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Depok, Fahrul Novry Azman, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (24/1).

Fahrul mengatakan, kenaikan ini merupakan rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara kelembagaan. Maka itu, pihaknya sangat bersyukur kini kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok menjadi setingkat lebih tinggi yakni menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

“Saya secara khusus juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Tentu beliau telah memberikan kepercayaannya kepada Imigrasi Depok untuk lebih lagi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.

Fahrul menambahkan, ke depan akan terus memberikan dampak positif terkait akselerasi kinerja  seiring dengan kenaikan kelas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Pengembangan fasilitas dan struktur organisasi akan terus ditingkatkan selaras juga dengan naiknya kelas kantor layanan publik.

“Oleh karena itu dengan kenaikan kelas ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok akan lebih berguna dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Depok,” katanya.

“Tidak lupa juga saya mewakili Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder. Yakni bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, beserta jajaran yang tentunya tidak dapat saya sebutkan semuanya sehingga kenaikan kelas Kantor menjadi Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dapat terwujud,” pungkasnya. (dha)