Kastara.ID, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memperbanyak Fasilitas Rehat Untuk Pramudi di berbagai titik yang menjadi simpul atau halte-halte utama Transjakarta tahun ini.
Rencananya, tempat istirahat sementara untuk pengemudi bus ini disediakan di tujuh lokasi yang tersebar di halte Blok M, Pulogadung, Kalideres, Pinang Ranti, Ancol, Tanjung Priok, dan Puri Beta.
Direktur Utama PT Transjakarta, M Yana Aditya mengatakan, ketujuh fasilitas rehat untuk pramudi lainnya akan dibangun secara bertahap dan ditargetkan rampung pada September 2022.
“Kita akan selesaikan di kuartal III tahun 2022. Kurang lebih bulan September sudah selesai semua,” ujarnya, Jumat (25/2).
Yana menjelaskan, fasilitas rehat untuk pramudi disediakan sebagai tempat beristirahat ketika pramudi merasa lelah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan dan bencana lainnya di jalan.
“Di jalan itu banyak sekali kendaraan selain bus. Sehingga konsentrasi pengemudi sangat dibutuhkan,” tandasnya.
Perlu diketahui, PT Transjakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah meresmikan Fasilitas Rehat Untuk Pramudi di Halte Transjakarta Ragunan, Kamis (24/2) kemarin.
Fasilitas istirahat pengemudi berkapasitas sekitar 10 orang ini dilengkapi dengan tempat duduk, meja, pendingin ruangan, loker, mini pantry, dispenser berikut toilet yang sudah terlebih dahulu ada di area halte. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment