Mudik

Kastara.ID, Jakarta – Masyarakat tampaknya harus memendam kembali keinginan mudik atau pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021. Pasalnya pemerintah mengindikaskan bakal kembali melarang pelaksanaan mudik pada tahun ini. Hal itu setelah pemerintah, melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melakukan diskusi dan penelaahan bersama dengan Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Dalam sebuah diskusi online atau webinar, Kamis (25/3), Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan kemungkinan pemerintah bakal melarang mudik. Namun Raden menyatakan dirinya tidak berhak mengumumkan keputusan tersebut. Pasalnya yang berhak mengumumkan menurut Raden adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Raden menyebut pihaknya hanya bertugas menyiapkan rencana tersebut.

Menurut Raden, pemerintah juga akan mengatur tata cara perayaan hingga transportasi pada musim mudik lebaran tahun ini. Raden menuturkan, kemungkinan kebijakan pelarangan atau pembatasan mudik tahun ini sama dengan lebaran tahun 2020 lalu.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset ini menambahkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro atau PPKM Mikro selama ini telah berjalan cukup baik, terutama dalam satu bulan terakhir. Sehingga kebijakan tersebut layak diperpanjang dan diperluas di beberapa provinsi. Raden mengklaim kebijakan kebijakan PPKM Mikro hingga tingkat RT/RW itu berhasil menurunkan penularan Covid-19.

Raden menegaskan pemerintah tentu tidak ingin keberhasilan yang sudah dicapai terbuang begitu saja. Itulah sebabnya kemungkinan mudik akan dilarang. Pasalnya seringkali setelah mudik, angka penularan Covid-19 menjadi naik. Raden menuturkan, pemerintah juga akan menggulirkan skema bantuan sosial untuk masyarakat agar tidak mudik. Bagaimana polanya, Raden menyebut saat ini pihaknya tengah menyiapkannya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah kemungkinan akan mengizinkan pelaksanaan mudik pada Lebaran 1442 Hijriah tahun ini. Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta (16/3), Budi menuturkan pihaknya terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Gugus Tugas Covid-19. Hal ini guna melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. (ant)