DKI

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, menggelar layanan jemput bola perekaman e-KTP untuk 97 warga binaan di Panti Sosial Bina Laras II Cipayung, Jakarta Timur (24/3).

Staf Seksi Rentan Adminduk Dinas Dukcapil DKI, Indah Fitriani mengatakan, program perekaman dan pendataan ulang terhadap warga binaan ini dilakukan untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Selain itu juga untuk mencegah adanya NIK ganda.

“Kita akan mendata ulang dan melakukan perekaman terhadap 97 warga binaan. Kita cek lagi biometriknya apakah sudah memiliki KTP elektronik atau belum. Jika belum melakukan perekaman maka akan dilakukan perekaman,” kata Indah.

Layanan jemput bola di Panti Sosial Bina Laras II Cipayung ini, jelas Indah, merupakan kali kedua yang diadakan Dinas Dukcapil. Sebelumnya, kegiatan serupa sudah dilakukan di Panti Sosial Harapan Jaya Bina Karya, Balaraja, Tangerang, Banten.

“Pada tahun ini, kami akan melakukan 15 monitoring dan 15 evaluasi perekaman e-KTP di panti sosial,” ungkapnya.

Kasatpel Pelayanan Panti Sosial Bina Laras 2 Cipayung, Riyanto Gultom, mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Dinas Dukcapil ini. Dia mengungkapkan, dari 682 warga binaan yang ada, pihaknya mengajukan 97 orang untuk didata ulang dan dilakukan perekaman geometeiknya.

“Pada dasarnya, mayoritas warga binaan sudah memiliki NIK. Karena untuk vaksin dan penerbitan kartu BPJS, mereka juga harus memiliki NIK terlebih dulu,” tandasnya. (hop)