Kastara.ID, Depok, Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Cilodong menerima insentif selama tiga bulan sejak Januari-Maret 2022. Insentif ini digunakan untuk membantu biaya operasional pengurus RT, RW, dan LPM dalam melayani masyarakat.

Camat Cilodong, Supomo menjelaskan, insentif tersebut diberikan kepada 467 orang. Terdiri dari lima ketua LPM, 69 ketua RW, dan 393 ketua RT. Mereka tersebar di lima kelurahan yang ada di Kecamatan Cilodong.

“Pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi pemerintah untuk RT, RW, dan LPM atas kinerjanya selama ini,” jelasnya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin (25/4).

Supomo mengungkapkan, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menaikkan besaran insentif untuk RT, RW dan LPM. Dengan rincian, Ketua RT sebesar Rp 500 ribu/bulan dari sebelumnya Rp 300 ribu/bulan dan Ketua RW dari Rp 500 ribu/bulan menjadi Rp 600 ribu/bulan.

“Sedangkan LPM mulanya Rp 750 ribu/bulan kini Rp 800 ribu/bulan. Kami berharap dengan insentif ini dapat menambah semangat para pengurus lingkungan dalam membantu menjalankan program pemerintah,” pungkasnya. (dha)