Intermediate Treatment Facility (ITF)

Kastara.ID,  Jakarta – Komisi D DPRD DKI Jakarta mempertimbangkan usulan skema pembiayaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada APBD Perubahan 2022 untuk pembangunan dua Intermediate Treatment Facility (ITF) penugasan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pembangunan kedua ITF tersebut yakni masing-masing di Pesanggrahan dan Rorotan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, penyelesaian persoalan pengelolaan sampah merupakan agenda darurat yang perlu segera ditangani. Selama ini, Perumda Pembangunan Sarana Jaya sudah berupaya merealisasikan penugasan pembangunan dua ITF tersebut sejak tahun 2020 melalui skema pembiayaan pihak ketiga.

“Agar dapat merealisasikan pembangunan, Perumda Pembangunan Sarana Jaya mengusulkan pengajuan PMD di APBD Perubahan,” ujarnya (24/5).

Dikatakan Ida, ITF di Pesanggrahan yang diperuntukkan melayani pengelolaan sampah dari kawasan Jakarta Selatan membutuhkan PMD sekitar Rp 170 milliar. Kemudian, ITF di Rorotan yang disiapkan melayani pengelolaan sampah dari kawasan Jakarta Timur membutuhkan anggaran sekitar Rp 185 milliar.

Perumda Pembangunan Sarana Jaya juga sudah melakukan upaya kordinasi dengan pihak PLN yang nantinya akan menerima listrik hasil pengolahan ITF.

“Kita mau lihat dulu nanti dalam rapat internal seperti apa. Tapi kalau itu bisa berjalan dan mintanya juga tidak terlalu besar, saya pikir bisa menjadi pertimbangan khusus,” tandasnya. (hop)