Kastara.UD, Jakarta – Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menginstruksikan agar posko PPKM Mikro bisa segera dibuat baik di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten.

Junaedi mengatakan, posko PPKM Mikro tersebut akan menjadi posko terpadu yang di dalamnya terdapat unsur tim kesehatan, ASN, TNI, dan Polri.

“Adanya posko ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan memberikan informasi data yang sama terkait penanganan kasus, pencegahan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” ujarnya, Jumat (25/6).

Junaedi menambahkan, untuk kelengkapan Posko PPKM Mikro harus diberikan identitas yang jelas seperti spanduk dan adanya kelengkapan papan informasi terkait COVID-19.

“Saya minta juga ada peta kelurahan dan informasi peta zonasi COVID-19 baik kuning, hijau, maupun merah,” tandasnya. (hop)