PN Jaktim

Kastara.ID, Jakarta – Vonis empat tahun terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) mencerminkan belum adilnya hukum di negeri ini. Pengadilan masih belum independen dalam memutus suatu perkara.

“Karena itu, wajar kalau HRS menyatakan banding untuk mendapatkan keadilan. Karena hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan,” ungkap Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga sebagaimana disampaikannya kepada Kastara.ID, Jumat (25/6).

Jamil juga melihat, walaupun upaya banding Rizieq dinilai tidak akan banyak membantu keadilan bagi dirinya. Sebab, ada kesan sekembali Rizieq dari Arab Saudi terus mendapat dakwaan yang terkesan dipaksakan.

“Namun, sebagai ikhtiar, memang seharusnya Rizieq mengajukan banding. Hanya saja, untuk saat ini jangan terlalu banyak berharap keadilan akan berpihak kepada Rizieq,” ungkap mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini..

Secara politis, putusan empat tahun terhadap Rizieq dihawatirkan akan menambah banyak anak bangsa yang simpati kepadanya. Para simpatisan Rizieq ini dapat menjadi kekuatan baginya menjalani hukuman yang dinilai tidak berkeadilan itu.

Jamil juga melihat bahwa para pendukung Rizieq tersebar di Indonesia yang jumlahnya cukup besar. Mereka ini sangat militan yang dapat digerakkan kapan saja oleh Rizieq.

“Karena itu, pengaruh Rizieq dalam kontestasi pilpres 2024 masih sangat besar. Hal ini tentu sangat diperhitungkan oleh siapa saja yang akan bertarung pada pilpres mendatang,” imbuh Jamil.

Jadi, semakin Rizieq dizolimi, akan semakin besar pengaruhnya secara politis. Hal itu harusnya disadari lawan-lawan politik Rizieq. (dwi)