Kastara.id, Jakarta – Pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Panwaslu yang tergabung dalam Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) harus menghilangkan ego.

Tujuannya agar potensi pelanggaran pidana dalam Pilkada Serentak 2017 dapat dikurangi. “Kita sudah sangat dewasa dalam Sentra Gakkumdu, jadi jangan saling menyulitkan,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad di kantornya (24/7).

Menurutnya, semua tahapan dalam Pilkada berpotensi menimbulkan pelanggaran pidana. “Kalau kita belum siap punya peraturan bersama dalam Sentra Gakkumdu sampai tahapan Pilkada 2017 berjalan, maka separuh kegagalan sudah kita tuai,” ujarnya.

Ia berharap militansi Sentra Gakkumdu harus didorong. Jangan sampai kasus pidana pada Pilkada tahun 2015 lalu terulang lagi. “Saya harapkan kerjasama yang baik dari pihak penyidik dalam hal ketika menerima kajian dari Panwas kabupaten/kota terkait pelanggaran pidana. Sukses menangani kasus pidana tersebut merupakan bentuk keseriusan pihak dari penyidik,” katanya.

Ia menambahkan, dengan prinsip satu atap seharusnya tidak ada masalah yang harus diperdebatkan oleh tiga instansi ini dalam penanganan tindak pidana pemilu. “Saya juga mengingatkan penyidik dan penuntut untuk tidak mempersulit temuan yang dihasilkan Panwas di lapangan. Temuan yang dihasilkan Panwas harus ditindaklanjuti,” ujar Muhammad. (raf)