Kastara.id, Mataram – Ketua Yayasan Lentera Anak Indonesia Lisda Sundari mengusulkan kepada pemerintah agar menaikkan cukai rokok. Usulan tersebut dimaksudkan agar harga rokok di Indonesia mahal dan tidak terjangkau anak-anak.

“Saat ini Indonesia menjadi negara yang paling murah menjual rokok,” kata Lisda di sela-sela acara peringatan Hari Anak Nasional di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (23/7).

Menurutnya, menaikkan cukai rokok merupakan salah satu praktik yang telah diterapkan di berbagai negara. Hal itu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok. “Itu merupakan salah satu upaya preventif sehingga generasi selanjutnya tidak ada yang menjadi perokok,” ujarnya.

Lisda menjelaskan, usia rentan anak-anak mencoba untuk merokok adalah pada saat mereka duduk di bangku SMP hingga usia 19 tahun. Jika pada usia rentan tersebut anak memutuskan untuk merokok, maka akan terjadi ketergantungan hingga dewasa, bahkan usia tua.

“Namun jika anak mampu melewati usia rentan tersebut hingga usia 19 tahun, maka anak cenderung memutuskan tidak merokok. Keputusan anak inilah yang kita inginkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Randu Foundation Padang Muharman yang mendampingi Lisda menyatakan, selain faktor lingkungan, murahnya harga rokok di negara ini menjadi salah satu faktor memengaruhi anak mengambil keputusan menjadi perokok.

“Melihat harga murah, mereka berpikir bersama teman-temannya untuk membeli satu batang rokok dengan uang urunan. Dari satu batang bersama menjadi, dua, tiga, hingga satu bungkus bersama dan akhirnya ketagihan,” kata Muharman yang juga menjadi lembaga pemerhati anak di Padang.

Di sisi lain, lanjut Muharman, iklan rokok juga sangat memengaruhi anak-anak mengambil keputusan untuk merokok. Bahkan berdasarkan survei yang dilakukan, 68 persen iklan rokok berada di lingkungan sekolah, termasuk di Kota Mataram, sehingga anak-anak mengambil keputusan untuk merokok. “Para pengusaha rokok ini sangat jeli membidik anak muda sebagai target dan akhirnya jumlah perokok pemula pun akan meningkat,” ujarnya.

Terkait dengan itu, dalam puncak Hari Anak Nasional ini diharapkan pemerintah dapat mendengarkan dan mewujudkan harapan anak-anak agar terlindungi secara menyeluruh dari dampak rokok. Salah satunya dengan menaikkan cukai rokok.

Sebelumnya, sebanyak 100 surat yang ditulis anak-anak yang menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengakses Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

“Ibu, kami titip ya untuk Bapak Presiden,” kata Citra Demi Karina saat menyerahkan surat tersebut kepada Puan Maharani dalam acara Peringatan Hari Anak Nasional 2016 yang dipusatkan di Taman Sangkareang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (23/7).

Selain Citra, surat tersebut juga diserahkan oleh Ikam Gading Fajar Romadhon dan Andre Rezky Pratama. Surat-surat tersebut merupakan pilihan mereka yang mewakili 11.000 surat yang ditulis tangan oleh anak-anak dari seluruh Indonesia.

Sebelum menyerahkan surat-surat tersebut, Gading juga membacakan salah satu surat yang ditulis Indira Syifa Febrianti, pelajar berusia 13 tahun dari Tangerang Selatan.

“Saya sangat sedih melihat begitu banyak perokok dan saya juga sangat sedih bertambah banyaknya iklan rokok. Padahal kita semua tahu begitu banyak efek yang ditimbulkan akibat merokok, terutama kematian,” ujar Indira dalam suratnya yang dibacakan Gading.

Indira juga menyebutkan bahwa yang menjadi korban akibat rokok hingga meninggal bukan hanya yang merokok, tetapi juga yang tidak merokok karena mereka terkena paparan asap para perokok.

Karena itu, Indira meminta Presiden Joko Widodo untuk membebaskan anak-anak Indonesia dari iklan dan asap rokok melalui aksesi FCTC. “Saya mendukung Pak Presiden untuk menandatangani FCTC. Saya mendukung Indonesia aksesi FCTC. Menghapus rokok di Indonesia adalah hal yang benar,” kata Indira dalam suratnya.

Penggalangan surat dukungan terhadap FCTC itu dilakukan oleh para Pembaharu Muda yang dibina oleh Lentera Anak. Pada peringatan Hari Anak Nasional 2016, mereka berkesempatan menyerahkan langsung surat tersebut kepada pemerintah. (npm)