BUMN

Kastara.id, Jakarta – Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno meminta Kementerian Perindustrian kaji kembali pengajuan anggaran penerimaan belanja negara (APBN) perubahan sesuai dengan hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Teguh menjelaskan, permintaan untuk mengkaji kembali karena terdapat perbedaan angka dengan hasil pembahasan dengan Banggar. Data yang disajikan pada rapat hanya terdapat poin tentang hibah dari luar negeri, padahal di rapat sebelumnya di Kemenperin berbeda.

“Teman-teman dari Banggar mungkin bisa membantu karena ada perbedaan,” kata Teguh Juwarno ketika memimpin rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/7).

Maka dari itu, Komisi VI belum akan memberikan persetujuan terkait dengan pengajuan anggaran di atas. Sampai angka-angka yang diajukan dapat sesuai dengan pembahasan yang dilakukan oleh Banggar dan komisi yang berkaitan.

“Untuk Kemenperin terlewat. Akan kita putuskan di komisi VI, karena ada perbedaan angka,” ujarnya. (npm)