Depok

Kastara.ID, Jakarta – Beberapa daerah di luar Jawa-Bali telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 8 Agustus 2021. Sehingga penerapan PPKM mengalami dua kali perpanjangan. Semula pembatasan mobilitas masyarakat itu dijadwalkan berakhir pada 20 Juli 2021. Namun diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan, empat kabupaten/kota di wilayahnya telah memastikan memperpanjang PPKM Level 4. Daerah tersebut adalah Kota Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas.

Saat memberikan keterangan (24/7), Herman mengatakan, empat daerah tersebut masuk dalam Level 4 setelah melihat transmisi komunitas dan kapasitas respons. Nantinya penerapan PPKM level 4 akan disesuaikan dengan kebijakan baru pemerintah daerah masing-masing.

Meski demikian, Herman mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait batasan aturan yang bisa ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Perpanjangan juga akan dilakukan delapan daerah di Kalimantan Timur juga akan menerapkan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Informasi dari berbagai sumber yang dikutip pada Ahad (25/7) menyebutkan, delapan daerah itu antara lain Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.

Sementara akun Instagram @lampuung dalam unggahan yang dipantau, Ahad (25/7) menyebut Kota Bandar Lampung juga akan menerapkan PPKM level 4 sampai 8 Agustus 2021. Akun tersebut juga menyatakan 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali akan menerapkan PPKM level 4 pada 26 Juli-8 Agustus 2021.

Selain itu terdapat 278 kabupaten/kota di 18 provinsi di luar Jawa-Bali bakal menerapkan PPKM level 3. Sedangkan PPKM Level 2 bakal diterapkan di 63 kabupaten/kota di 17 provinsi.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina mengatakan pemerintah akan menggelar konferensi pers resmi guna mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali. Namun Alia tidak mengatakan secara pasti kapan hal itu akan dilakukan. Ia hanya menyebut biasanya informasi diberikan sore hari. (ant)