Kastara.id, Jakarta – Makin banyaknya kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota, dan terakhir bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra pada Rabu (24/10) malam, sebagai akibat ongkos politik yang mahal.

Karena itu Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengusulkan pentingnya evaluasi sistem pemilu dengan dikembalikannya ke DPRD. “Saya kira kalau dipilih oleh DPRD, bisa meminimalisir politik uang dan bisa mencegah korupsi dengan diawasi oleh KPK,” tegas Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (25/10).

Mahyudin menyebutnya sebagai sistem demokrasi ala Indonesia. Dia mengakui sulit menghapus politik uang termasuk jika diserahkan ke DPRD.

Namun, dengan pengawasan KPK secara langsung, money politic bisa dikurangi, dan masyarakat tidak dirusak dengan politik uang tersebut. “Toh, semua anggota DPRD sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata politisi Golkar itu.

Sebab, kalau dengan sistem saat ini setiap kepala daerah harus mengeluarkan uang yang besar, maka akan selalu ada korupsi. “Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Malang Rendra Kresna, dan Bupati Cirebon, semuanya sedang mencicil ongkos pilkada. Bagaimana?” katanya mempertanyakan.

Kalau itu dibiarkan, menurut Mahyudin, maka tujuan memajukan dan mensejahterakan masyarakat daerah tak akan pernah terwujud. “Jadi, lingkaran syetan ini mesti diakhiri dengan demokrasi ala Indonesia,” ungkapnya.

Mahyudin mencontohkan, untuk dana saksi di 8.300 desa atau 801.838 TPS se-Indonesia, maka dana saksi yang dibutuhkan oleh capres sekitar Rp 280–an miliar. “Dari mana uangnya? Dari sponsor? Tak ada makan siang gratis dan ini yang membuat bangsa ini tak akan maju-maju,” pungkasnya.

Sementara itu pakar hukum tata negara Refli Harun menolak jika pilkada dikembalikan ke DPRD. Karena DPRD bukan jelmaan dari MPR RI, yang bisa memilih calon kepala daerah. Sehingga tak ada wakil rakyat yang bisa memilih pimpinan rakyat atau kepala daerah. “Di daerah juga tak ada MPR RI,” katanya.

Yang penting, menurut Refli, terus memperbaiki sistem demokrasi, dan menegakkan hukum dengan tegas. “Penyelenggara pemilu dan MK misalnya harus berani mendiskualifikasi calon kepala daerah bahkan capres, yang terbukti melakukan politik uang. Tapi, untuk menjelaskan TSM (terstruktur, sistematis dan masif) saja sulit,” katanya. (danu)