Staf Khusus

Kastara.ID, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai keputusan Jokowi mengangkat tujuh orang staf khusus sangat tidak tepat. Pasalnya staf khusus tersebut tidak setiap saat diperlukan presiden. Staf khusus hanya memberikan opini dan pendapat pda saat-saat tertentu saja.

Saat berbicara di sebuah acara di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta (24/11), Refly menyayangkan para staf khusus tersebut menerima gaji yang cukup besar. Gaji sebesar Rp 51 juta perbulan dirasa tidak sebanding dengan pekerjaannya. Ia pun menyarankan Presiden Jokowi menunjuk beberapa ahli yang tak terikar jam, cukup diikat dengan kode etik dan tidak diberikan kompensasi hingga puluhan juta.

Refly juga menyebut para staf khusus belum tentu ahli di bidangnya. Sehingga dikhawatirkan masukan yang diberikan kepada Jokowi tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Lebih baik mereka dilibatkan dalam waktu-waktu tertentu saja. Pasalnya presiden harus bisa menghitung uang rakyat yang dikeluarkan untuk menggaji mereka, padahal mereka tidak bekerja dengan penuh waktu.

Sebelumnya, pada Kamis (21/11) lalu Presiden Jokowi mengumumkan penunjukan tujuh orang staf khusus yang berasal dari kalangan milenial dengan berbagai bidang. Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara (Pendiri Ruang Guru), dan Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke). Selain itu ada pula Angkie Yudistia (Pendiri Thisable Enterprise, difabel tunarungu), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), Aminuddin Ma’ruf (mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), dan Andri Taufan Garuda Putra (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha).

Dalam keterangannya, Jokowi menyebut tujuh orang staf khusus tersebut tidak memiliki tugas atau bidang kerja khusus. Mereka hanya akan melakukan kerja bersama atau bareng-bareng dalam membuat program serta trobosan baru. Selain itu para staf khusus tersebut tidak setiap hari bertemu dan berada di Istana Negara. Jokowi menyebut dirinya hanya perlu bertemu dengan staf khusus satu atau dua minggu sekali. (ant)