Chandra Hamzah

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Tabungan Negara (BTN). Erick berdalih Chandra memiliki latar belakang hukum yang diperlukan untuk memperbaiki BTN yang diterpa isu kurang baik. Tentu saja hal ini dilihat secara hukum sesuai kapasitas Chandra. Sebelumnya, Chandra diketahui pernah menjabat sebagai Komisasris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Saat berbicara pekan lalu (22/11), Erick menambahkan, permasalahan di BTN harus segera diselesaikan. Terutama mengingat BTN menjadi ujung tombak dalam pembiayaan perumahan rakyat. Jika BTN dibiarkan dalam kondisi tidak sehat menurut Erick akibatnya pun tidak bagus, terutama dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.

Terlebih ke depannya BTN sudah dihadapkan pada program-program yang tidak ringan, salah satunya adalah mendorong anak-anak muda Indonesia bisa mendapatkan akses perumahan saat masih berusia 25 tahun hingga 35 tahun. Selain itu BTN juga harus ikut serta mendorong pemenuhan fasilitas perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS) terkait dengan rencana pemindahan ibukota dari Jakarta ke Sepaku, Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur.

Sementara itu untuk posisi Direktur Utama (Dirut) Bank BTN, Erick menunjuk Pahala N Mansury. Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina ini akan menggantikan Suprajoto yang mengundurkan diri sebagai Dirut Bank BTN. (mar)