KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kunjungan terhadap 18 tahanan yang beragama Kristen pada Selasa (24/12) namun diganti pada Rabu (25/12) bersamaan dengan perayaan dan ibadah Natal 2019.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak dalam keterangannya di Jakarta (24/12), mengatakan, sesuai aturan yang ditetapkan pimpinan, maka kunjungan keluarga dan sanak famili bisa dilakukan pada Rabu (25/12) mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 Wib.

“Seluruh tahanan yang merayakan, dipersilakan melakukan ibadah Natal di Rutan K4 pada Rabu (25/12) sekitar pukul 06.30 Wib, nanti dari internal KPK akan menyiapkan segala keperluannya,” kata Yuyuk.

Yuyuk juga menuturkan kunjungan tahanan KPK pada Natal 2019 ini hanya diperuntukkan bagi keluarga tahanan, dan tidak diperkenankan untuk penasihat hukum datang menjenguk termasuk kunjungan pengganti keluarga.

“Jadi ini mohon dipahami demi kebaikan bersama, jadi khusus bagi keluarga dan sanak famili saja, selain itu tidak diperbolehkan,” tutur Yayuk. (ant)