COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Layanan tatap muka di dua kantor pelayanan masyarakat yakni Kecamatan Sawah Besar dan Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditutup sementara mulai Senin (25/1) hingga Rabu (28/1).

Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, layanan tatap muka di Kecamatan Sawah Besar ditutup lantaran Kasatpol PP dan enam anggotanya terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan Kelurahan Sumur Batu ditutup karena satu personil PPSU terpapar COVID-19.

“Selama tiga hari ke depan akan dilakukan penyemprotan cairan desinfektan guna memutus penyebaran COVID-19,” tuturnya.

Ia menambahkan, layanan drop box disediakan bagi warga selama ditutup layanan tatap muka di kantor kecamatan Sawah Besar dan Kelurahan Sumur Batu.

“Pegawai lain tetap bekerja dari rumah selama layanan tatap muka di dua kantor pelayanan masyarakat ditiadakan selama tiga hari,” tandasnya. (hop)