Asabri

Kastara.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung menyebut terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Dari penelusuran ini, setidaknya ada tujuh calon tersangka.

“Telah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi. Sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).

Kendati begitu, Burhanuddin mengatakan belum bisa menyampaikan nama-nama calon tersangka. Pasalnya, penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi Asabri dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam perkara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp 16 triliun.

Pelaku diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri.

Kejaksaan Agung mengklaim sebelumnya sudah pernah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi Asabri. Proses penyelidikan tersebut dilakukan berbarengan dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (ant)