Minyak Goreng

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Salah satunya dengan melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan agar kebijakan dari pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng di lima wilayah kota Jakarta sejak 14-19 Januari 2022 lalu.

Saat melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan, pihaknya sekaligus mengimbau para pelaku ritel modern yang memiliki stok minyak goreng agar menerapkan pembatasan penjualan minyak goreng dengan batas maksimal dua liter per orang.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Kemendag dan meminta agar pasokan minyak goreng terus dijaga kestabilannya,” kata Ratu (25/1).

Ratu juga mengutarakan, selain melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemendag RI untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng stabil di pasaran.

“Kebijakan minyak goreng satu harga dari pemerintah pusat ini akan dilaksanakan selama enam bulan ke depan. Kita akan terus kooordinasi agar stok minyak goreng di pasaran dapat terpenuhi dan sesuai harga yang ditetapkan,” tandasnya. (hop)