Satpol PP

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin meminta jajarannya untuk mengedepankan fungsi perlindungan masyarakat dalam melaksanakan tugas.

“Saya minta personel agar dapat melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat atau linmas selain dari fungsi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (tramtibum) serta penegakan Perda dengan baik dan bertanggung jawab,” ujarnya, saat memberikan pembinaan dan motivasi bagi Satpol PP se-Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, semalam (25/2).

Arifin juga meminta personel untuk sering menyambangi wilayah hingga ke RT/RW dan silaturahmi ke tokoh-tokoh masyarakat untuk mengetahui detail permasalahan di lingkungan tersebut.

“Sambangi wilayah, bertemu pengurus RT/RW dan warga untuk belanja masalah, ciptakan inovasi baru dalam melayani masyarakat,” tandas Arifin. (hop)