Zona Kuning

Kastara.ID, Depok – Berbagai upaya yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kelurahan Kalimulya dalam menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 membuahkan hasil. Saat ini dari total 11 Rukun Warga (RW) yang ada, seluruhnya berstatus zona kuning atau risiko ringan.

“Alhamdulillah, dari 11 RW di Kalimulya semuanya berstatus zona kuning,” jelas Lurah Kalimulya Nandang Juhana seperti dilansir situs resmi Kota Depok (25/4).

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kalimulya per 21 Februari 2021, pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah sebanyak 17 orang. Sedangkan yang dirawat di rumah sakit tiga orang.

“Alhamdulillah, yang sembuh juga semakin bertambah,” kata Nandang.

Pihaknya terus berupaya menekan kasus aktif penyebaran Covid-19, termasuk mendirikan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Kami sedang menyusun struktur organisasinya terdiri dari Aparatur Kelurahan, Babinkantibmas, Babinsa, LPM, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat,” pungkasnya. (lan)